Satpol PP Gunungkidul Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Aktivitas Meresahkan Wisatawan di Kawasan Pantai Selatan

Wonosari — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas oknum berpakaian rompi hijau yang dinilai meresahkan wisatawan di kawasan jalur Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) menuju Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Ngestirejo karena lokasi yang menjadi materi aduan berada di wilayah Kalurahan Ngestirejo.

Dari hasil koordinasi bersama pemerintah kalurahan, disepakati langkah awal berupa edukasi, monitoring, dan pengawasan bersama guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai selatan Gunungkidul.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, menyampaikan bahwa setiap aktivitas di kawasan wisata harus tetap memperhatikan ketertiban umum serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat maupun wisatawan.

“Pariwisata merupakan wajah Kabupaten Gunungkidul. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu bersama-sama menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban kawasan wisata. Satpol PP akan melakukan langkah-langkah pengawasan dan koordinasi bersama pihak terkait agar tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Sumarno, menjelaskan bahwa tindak lanjut yang dilakukan saat ini masih berupa langkah awal pengumpulan informasi serta pengawasan lapangan secara terpadu bersama pemerintah kalurahan.

“Kami mengedepankan langkah preventif melalui edukasi, monitoring, dan pengawasan bersama pemerintah kalurahan serta pihak terkait. Tujuannya agar aktivitas di kawasan wisata tetap berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap iklim pariwisata di Gunungkidul,” jelasnya.

Satpol PP Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan citra pariwisata daerah serta segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Previous Satpol PP Gunungkidul Tertibkan Pemanfaatan Ruang Publik di Kawasan Pantai Sepanjang

Leave Your Comment

Skip to content